oleh

Kominfo Kapuas Jadi Rujukan Penyelenggaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal

FOKUSBERITA.ID – Anggota Komisi I DPRD Balangan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi banding terkait Lembaga Penyiaran Publik Lokal ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas (Kominfo Kapuas). Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan rujukan untuk penyusunan salah satu Raperda Kabupaten Balangan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Balangan H Rusdi saat acata penyambutan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (25/11/2020). Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes.

H Rusdi menjelaskan, kedatangan rombongan berkenaan dengan Raperda Kabupaten Balangan tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal. Pihaknya pun melakukan studi banding keberadaan lembaga tersebut di Kabupaten Kapuas. Menurutnya, konsep penyelenggaraan, Sistem Penganggaran, Sistem Pengawasan dan hal lainnya yang ada di Kabupaten Kapuas sangat bagus.

“Setelah melaksanakan kunjungan kerja ini, kami berharap ilmu yang didapatkan bisa kami terapkan di Kabupaten Balangan. Dan apa yang sudah dilakukan Diskominfo Kabupaten Kapuas bisa kami terapkan juga di daerah kami. Dalam hal program penyelenggaraan penyiaran publik lokal,” katanya.

Sementara itu H Junaidi menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan. Ia mengapresiasi kunjungan tersebut dan mendukung segala bentuk upaya peningkatan pelayanan masyarakat.

“Pada prinsipnya kami berterima kasih atas kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Balangan dalam rangka bertukar informasi. Yang tujuannya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam hal penyelenggaraan penyiaran publik lokal,” ucapnya.

Tampak hadir, Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Balangan Yuliansyah R, Kabid PISKP Diskominfo Balangan S. Enggo Widodo beserta jajaran, Kepala Bidang IKP Kominfo Kapuas beserta jajaran dan Kasubag Dokumentasi dan Info Hukum Setda Kapuas. (ROB)

Loading...

Baca Juga